Beranda | Artikel
Cerdasnya Ulama, Menyusun Bab Fiqh Saja Ada Tujuannya
Kamis, 29 Desember 2011

Tidak diragukan lagi para ulama Islam adalah orang-orang yang sangat cerdas, jika kita kita berkaca pada sejarah, maka banyak gambaran bagaimana kecerdasan ulama yang saat ini sangat susah ditemukan. Bahkan kisah nyata para ulama-ulama terdahulu, sekarang bagaikan kisah fiktif yang mustahil bisa terjadi. Kita lihat salah satu kecerdasan ulama yaitu Syaikhul Islam Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim atau yang lebih dikenal Ibnu Taimiyah Rahimahullahu dalam salah satu biografinya

فلقد شهد له أقرانه و أساتذاه و تلاميذه و خصومه بسعة الاطلاع,

و غزارة العلم فإذا تكلم في علم من الغلوم

أو فن من الفنون ظن السامع أنه لا يتقن غيره

“Sungguh kawan-kawan, guru-guru, murid-murid dan musuh-musuh beliau mengakui luasnya pengetahuan dan melimpahnya ilmu beliau, tatkala beliau berbicara mengenai suatu ilmu atau suatu cabang ilmu, maka pendengar mengira bahwa beliau tidak menekuni ilmu yang lain (beliau ahli dalam semua cabang ilmu, pent).”[1]

 

Yang perlu kita perhatikan bahkan musuh-musuh beliau mengakui beliau, mari kita lihat buktinya. Dikisahkan ketika Syaikhul Islam berdebat dengan salah seorang ahli bid’ah, beliau sangat marah  (marah karena Allah), kemudian beliau melempar buku ahli bid’ah tersebut, maka ahli bid’ah tersebut mengatakan, “Mengapa engkau melemparnya, didalamnya ada ayat-ayat Al-Qur’an?”

Beliau menjawab, Nabi Musa saja melempar “alwah” (Taurat)”.

وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفاً قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي

مِن بَعْدِيَ أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ وَأَلْقَى الألْوَاحَ

“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu ? Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu [al-A’rof:150]

 

Walaupun sedang marah akan tetapi tidak menutupi kecerdasan beliau, selevel Nabi Musa saja jika marah bisa salah apa lagi beliau. Maka musuh beliau tersebut terdiam.[2]

 

Namun di masa ini kita tetap bisa menyaksikan kecerdasan ulama Muta’akkhirin/belakangan, walaupun kisahnya tidak sehebat ulama-ulama dahulu, salah satunya contohnya Adalah Syaikh Abdul Adzim Badawi Hafidzohullohu ketika menyusun urutan bab pembahasan fiqh dalam kitab beliau Al-Wajiz fi fiqhis sunnah wal kitabil aziz. Beliau menyusun urutan tersebut karena ada tujuan tertentu. Walaupun ada ulama terdahulu yang sebelumnya melakukan seperti ini.

 

Beliau berkata dalam muqaddimah kitab Al-Wajiz:

Saya mengurutkan bab-bab fiqh sebagai berikut: bab thoharoh (bersuci), bab shalat, bab siyam, bab zakat, bab haji, bab nikah, bab buyu’ (jual-beli), bab aiman (sumpah), bab ath’imah (makanan), bab washoyaa (wasiat), bab faro’idh (warisan), bab hudud (hukuman), bab jinayat (pidana), bab qodho’ (peradilan), bab jihad dan bab ‘itq (memerdekakan budak).”

 

Rahasia (hikmah) urutan ini:

Bahwa Allah menciptakan makluk untuk beribadah kepada-Nya, mengesakan-Nya dengan uluhiyah-Nya, mengingat shalat merupakan dasar ibadah dan tiang agama, maka saya memulai dengan bab shalat. Dan saya mendahulukan bab thaharah dari bab shalat karena bersuci merupakan syarat sah shalat dan syarat lebih didahulukan daripada yang dipersyarati.

Mengingat puasa untuk Allah Ta’ala dan Dia yang membalasnya (secara khusus), maka saya urutkankan setelah bab shalat, saya mendahulukan bab shalat dari bab zakat karena medahulukan ibadah badaniyah daripada ibadah maaliyah (harta), dan kemudian ibadah badaniyah sekaligus maaliyah yaitu bab haji.

Mengingat menikah adalah sebab adanya hamba, maka saya menjadikannya bab pertama setelah bab ibadah

Kemudian saya lanjutkan dengan bab buyu’ (jual-beli) karena manusia yang ada karena pernikahan, mereka terus-menerus melakukan jual-beli.

Dan sering terjadi sumpah dalam jual-beli, oleh karena itu saya lanjutkan dengan bab buyu’ (jual-beli) dengan bab aiman (sumpah) untuk menjelaskan apa yang sah dan apa yang tidak sah.

Kemudian saya lanjutkan dengan bab ath’imah (makanan), bab washayaa (wasiat), dan bab faraa’idh (warisan), kemudian bab huduud (hukuman) dan bab jinayat (pidana) (kemudian qadha’) karena qadha’ (peradilan) umumnya yang memutuskan pewarisan, dan sering memutuskan dalam masalah hukuman dan pidana, dan juga karena tidak diizinkan melaksanakan hukuman kepada seseorang kecuali hakim atau wakilnya, maka saya lanjutkan bab-bab tadi dengan bab qadha’

Mengingat kaum muslimin diberi beban setelah menegakkan agama Allah pada diri mereka yaitu berusaha menegakkan agama Allah di bumi Allah dan mendakwahkan manusia untuk beribadah kepada Allah, dan sudah menjadi tradisi sepanjang waktu dan tempat adanya orang-orang yang menghalangi dari jalan Allah, menghalangi dakwah penyampaian agama Allah, maka saya membahas bab jihad dan hukum-hukumnya

Mengingat salah satu hasil dari jihad adalah adanya budak yang mereka berasal dari tawanan perang dari orang kafir dan musyrik, maka saya jadikan ‘itq (memerdekakan budak) setelah bab jihad untuk menjelaskan motivasi islam dalam memerdekakan budak dan motivasi membebaskan tawanan perang.

Dan hikmah menjadikan bab ‘itqi akhir bab dari kitab Al-Wajiz adalah keinginan agar Allah menjadikan amal ini sebagai sebab kemerdekaan/keselamatan saya dari api neraka karena sesungguhnya Dia Maha perkasa lagi Maha Pengampun.

Demikianlah, ternyata bab-bab ini tidak sembarang disusun, akan tetapi banyak faidahnya diantaranya:

1. Supaya lebih mudah memahami dengan urutan pelajaran

2. Menerapkan kaidah prioritas beramal seperti mendahului ibadah badaniyah di banding maliyah

3. Harapan dan doa

 

Oleh karena itu mari kita lebih bersemangat lagi mengambil ilmu dari ulama dan menelaah kitab-kitab peninggalan mereka yang sangat banyak dan berjilid-jilid. Karena hampir semua aspek kehidupan sudah ada tulisan dan ilmu yang dijelaskan oleh para ulama. Bukan masalah agama saja tetapi masalah-masalah dunia juga, seperti ilmu psikologi, ilmu kedokteran, ilmu tata negara, ilmu ekonomi, ilmu politik, pemerintahan sampai masalah hubungan suami-istri.

 

Kita melihat kaum muslimin sekarang menjadikan ilmu dari barat dan menukil perkataan orang-orang kafir sebagai sumber motivasi, pegangan hidup dan prinsip. Padahal kata-kata dan prinsip tersebut ada dalam ucapan para ulama namun kaum muslimin tidak mengetahuinya karena jauhnya mereka dari agama. Tidak mengenal ulama, sejarah, perjuangan dan penutan mereka, apalagi ilmu mereka.

 

Hanya kepada Allah kita memohon semoga Allah mengembalikan kejayaan kaum muslimin dengan merujuk kembali kepada para ulama pewaris para nabi.

 

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

4 Shafar 1432 H, Bertepatan  29 Desember 2011

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http//muslimafiyah.com

 


[1] lihat Iqtidho’ shirotal mustaqim li mukholafatil ashabil jahim hal 12 jilid I, tahqiq syaikh Nashir Abdul karim Al–‘Aql, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof]

[2] intisari kajian Ustadz Firanda Andirja Lc., MA. Tema, biografi syaikhul Islam


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/cerdasnya-ulama-menyusun-bab-fiqh-saja-ada-tujuannya.html